
, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Brando Susanto, berpulang pada Minggu, 27 April 2025. Ia meninggal dunia setelah jatuh ketika sedang mengikuti kegiatan halal bihalal partainya bersama dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung serta Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di arena Jakarte Internasional Velodrome yang terletak di Pulogadung, Jakarta Timur.
Brando yang bertindak sebagai Ketua Panitia untuk acara halal bihalal tiba-tiba jatuh saat menyampaikan sambutannya. Pria berumur 47 tahun itu kemudian di bawa ke Rumah Sakit dan setelah beberapa waktu dinyatakan telah wafat.
"Baru saja saya mengetahui berita ini. Teman kita Brando telah menghembuskan nafas terakhirnya. Saya mohon dukungan Anda semua dalam bentuk doa," ungkap Pramono Anung di Jakarta International Velodrome usai mendapat informasi tentang kematian Brando.
Profil Brando Susanto
Brando Susanto dilahirkan di Jakarta pada tanggal 21 September 1977. Ia mengenyam pendidikan di Kolese Kanisius Jakarta dan sebelumnya pernah berperan sebagai sekretarisan jenderal asosiasi mantan pelajar dari sekolah itu.
Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Brando melanjutkan studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan atau FISIP Unpar, yang terletak di Bandung. Selama masa perkuliahan, ia pernah menjadi ketua organisasi mahasiswa fakultas tersebut serta pemimpin koperasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Parahyangan.
Kariernya di bidang politik Brando dimulai dengan posisi dalam jajaran PDIP. Ia sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDIP untuk wilayah Jakarta Utara. Di samping itu, ia juga pernah mengambil alih jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Taruna Merah Putih DKI Jakarta, yang merupakan salah satu organisasi pemuda berafiliasi dengan PDIP.
Brando setelah itu dipilih menjadi anggota DPRD Jakarta dalam Pemilu tahun 2024. Ia bertaruh untuk posisi tersebut di Dapil 3 Jakarta, mencakup wilayah Tanjung Priok, Pademangan, serta Penjaringan yang berada di Jakarta Utara.
Setelah dipilih, Brando menjabat sebagai anggota Komisi C di DPRD DKI Jakarta untuk masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029. Komisi ini bertanggung jawab atas urusan keuangan, termasuk manajemen keuangan pemerintah daerah, pajak, biaya layanan bank, harta milik daerah, perusahaan milik negara, lembaga pengelola, serta joint venture atau usaha bersama.
Brando meninggal dunia di usia 47 tahun pada tanggal 27 April 2025. Ia menghembuskan nafas terakhir ketika tengah menyampaikan pidato pembuka dalam sebuah pertemuan persaudaraan party politik yang beliau susun menjadi komite utama.
Komentar
Posting Komentar