
SAMPIT – Menghadapi laju perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, saat ini anak-anak sudah terbiasa dengan kehidupan daring sejak usia muda. Akan tetapi, jika tidak diawasi, hal tersebut dapat berpotensi membuka peluang bahaya signifikan untuk pertumbuhan dan perkembangan mereka. Oleh karena itu, Disdik Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan akan kesesuaian umur dalam menggunakan platform-media sosial para siswa.
"Orangtua harus mengawasi kegiatan media sosial anak-anak mereka dengan memberikan pembatasan berdasarkan usia pada profil mereka agar kontennya cocok dengan tahapan perkembangan," ungkap kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin (28/4/2025).
Irfansyah menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus video vulgar yang mencakup siswa di Kotim akhir-akhir ini merupakan peringatan serius. Dicurigai salah satunya disebabkan oleh paparan konten yang tak pantas untuk usia mereka selama bertahun-tahun.
"Mentalitas anak-anak dapat dibentuk oleh hal-hal yang kerap mereka saksikan. Jika kontennya bersifat negatif, ini mungkin berdampak pada tingkah laku mereka, seperti menggunakan kata-kata kasar atau bahkan melibatkan diri dalam perbuatan cabul," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa sekolah telah mencoba untuk membekali siswa dengan pengetahuan tentang proteksi diri, termasuk memperkenalkan konsep bagian tubuh mana yang harus dilindungi dan tidak boleh diamati atau disentuh oleh pihak lain mulai dari jenjang taman kanak-kanak. Akan tetapi, dampak dari materi-materi eksternal masih sangat signifikan jika kurang didampingi oleh pantauan dari keluarga.
"Membimbing anak tidak hanya menjadi kewajiban guru di lingkungan sekolah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama, terlebih bagi para orangtua. Sebab, banyak kejadian justru berlangsung diluar jam belajar formal," tambah Irfansyah.
"Dengan menetapkan batas usia, sistem akan secara otomatis menyaring materi yang tak cocok untuk usia anak," terangnya. (mif/ans)
Komentar
Posting Komentar