
.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan ada tiga faktor utama yang membuat siswa melakukan kecurangan saat ujian. Mu'ti kini sedang berupaya merumuskan strategi tepat sebagai jawaban bagi permasalahan ini.
Pernyataan Mu'ti diberikan sebagai tanggapan terhadap Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Nasional tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, Mu'ti menjelaskan bahwa tindakan kecurangan seperti mencontek sering kali terjadi akibat bentuk soal pada ujian tersebut. Dia berpendapat bahwa format pertanyaannya lebih condong kepada kemampuan hafalan para siswa daripada pemahaman sebenarnya tentang materi.
Terkait masalah ketidakjujuran tersebut, penyebabnya cukup beragam. Dalam konteks pendidikan formal, perilaku mencontek biasanya terkait dengan jenis soal yang cenderung mengutamakan kemampuan menghafalkan informasi daripada pemahaman konseptual. Oleh karena itu, mahasiswa mungkin melakukan tindak mencontek untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan ini lebih efisien, jelas Mu'ti saat ditemui oleh seorang reporter seusai menyampaikan pidato pembuka dalam Konferensi Nasional tentang Pendidikan Dasar dan Menengah di Depok, Jawa Barat, pada hari Selasa, 29 April 2025.
Kemudian, Mu'ti menyoroti masalah mencontek terjadi karena siswa tak yakin pada kemampuan dirinya. Kondisi itu membuat siswa mencontek jawaban orang lain. "Ada faktor tidak percaya diri murid dalam kuasai materi," ujar Mu'ti.
Terakhir, Mu'ti mengamati pola pendidikan saat ini membuat siswa mengandalkan contek-mencontek. Sebab, orientasi pendidikan Indonesia masih mengacu pada penilaian yang bersifat kuantitatif.
Terkait dengan orientasi pendidikannya masih bersifat kuantitatif sehingga kesuksesan diukur berdasarkan skor dan peringkat. Kadang-kadang hal ini bisa menyebabkan dampak negatif." nyontek ," ucap Mu'ti.
Maka, Mu'ti menggarisbawahi bahwa temuan dari survei SPI KPK bertindak sebagai landasan bagi Kemendikdasmen untuk menyempurnakan bidang pendidikan. Hal ini mencakup upaya perbaikan cara berpikir para murid sehingga mereka dapat terhindar dari tindakan curang seperti mencontek.
"Di masa mendatang, kami berupaya menjadikan survei KPK sebagai dasar untuk meningkatkan sistem belajar-mengajar," ungkap Mu'ti.
Sebagai solusi, Mu'ti menawarkan konsep deep learning agar siswa tak lagi mencontek. Sebab, konsep itu menekankan pada kemampuan analisa kritis dari siswa terhadap soal ujian.
"Dengan deep learning karena nanti soal-soalnya nggak kuantitatif tapi lebih kepada berpikir tinggi dan analisis yang tidak mungkin mereka nyontek "karena dampak dari pemikiran dan ide-ide mereka," kata Mu'ti.
Sebelumnya, KPK menerbitkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang dilakukan oleh KPK. Survei dilakukan sepanjang 22 Agustus 2024-30 September 2024. Survei ini diikuti 449.865 responden yang termasuk peserta didik (murid-mahasiswa), tenaga pendidik (guru-dosen), orang tua-wali, serta pimpinan satuan pendidikan. Salah satu temuan KPK adalah mengenai kejujuran akademik. KPK mendapat terdapat kasus mencontek di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.
Komentar
Posting Komentar