
SAMPIT, .CO – Dalam era gelombang teknologi digital yang semakin kuat, anak-anak saat ini sudah terbiasa dengan dunia online sejak usia muda. Akan tetapi, jika tidak diawasi, kepraktisan tersebut dapat berbalik menjadi bahaya besar untuk pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Sebab itu, Disdik Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan kepentingan adanya batasan umur untuk akun media sosial milik anak-anak.
"Orangtua harus mengawasi kegiatan media sosial anak-anak mereka dengan menerapkan pembatasan usia pada akun-akun tersebut agar isi yang dilihat oleh mereka sesuai dengan tahapan perkembangan," ungkap Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin (28/4).
Irfansyah menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus video vulgar yang melibatkan siswa di Kotim akhir-akhir ini merupakan peringatan serius. Diantara faktor pemicunya, diperkirakan disebabkan oleh paparan pada materi yang tak pantas untuk usia mereka selama bertahun-tahun.
"Mentalitas anak-anak dapat dibentuk oleh hal-hal yang kerap mereka saksikan. Jika yang mereka konsumsi merupakan materi-materi negatif, ini mungkin berdampak pada tingkah laku mereka, seperti menggunakan kata-kata kasar atau bahkan melancarkan tindakan tidak senonoh," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa sekolah telah mencoba untuk membekali para siswa dengan pengetahuan tentang proteksi diri, misalnya dengan mendidik mereka tentang bagian tubuh mana yang harus dilindungi dan tidak dapat dipandang atau disentuh oleh orang lain mulai dari usia pra-sekolah. Akan tetapi, dampak dari materi-materi eksternal masih sangat besar jika kurang didukung dengan pantauan dari lingkungan keluarga.
"Membimbing anak tak melulu menjadi kewajiban guru saat mereka berada di sekolah, tapi merupakan suatu tanggung jawab bersama, terlebih bagi para orangtua. Sebab kebanyakan insiden justru terjadi ketika sudah keluar dari waktu belajar formal," ungkap Irfansyah selanjutnya.
"Dengan menetapkan batas usia, sistem ini secara otomatis akan menyaring materi yang tak cocok untuk anak," terangnya. (mif/ans/kpg)
Komentar
Posting Komentar