
BANDUNG, - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jabar menghentikan sementara dana hibah untuk yayasan pendidikan, termasuk yang berbasis agama.
Demi menanggapi apa yang telah terjadi, Dedi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sesudah adanya pengungkapan tentang pemanfaatan dana secara tidak seharusnya. Hal ini berakibat pada distribusi bantuan yang menjadi timpang serta tak tepat sasaran.
Dedi menyebutkan adanya sebuah lembaga amal baru yang belum diverifikasi tetapi sudah mendapatkan sumbangan mencapai miliaran rupiah, dan uang tersebut tak digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikannya.
"Saya enggan biayai hibah yang cuma dirasakan segelintir orang saja. Hal ini tak boleh terus begitu, jadi sementara saya membatalkannya. Di masa mendatang, dukungan akan difokuskan pada proyek-proyek pengembangan, bukannya sekadar keinginan rakyat atau hubungan politis," tandas Dedi saat memberikan pernyataan kepada media di Bandung, Minggu (27/4/2025). Demikian dilaporkan. Antara .
Dedi menyebutkan bahwa penahanan dana bantuan ini berlanjut hingga proses verifikasi lembaga pendidikan oleh Dinas Pendidikan serta Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat selesai.
"Rencana tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari DPRD Jawa Barat," katanya.
Dedi juga membuka kemungkinan penyaluran bantuan hibah untuk pembangunan madrasah ibtidaiah dan tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi bersedia mendukung pembangunan madrasah dengan jumlah siswa yang telah ditentukan. Saya ingin menghindari segala bentuk penyelewengan. Mohon disampaikan datanya secara resmi oleh Kementerian Agama Jawa Barat,” ujar Dedi.
Selanjutnya, Dedi menyatakan bahwa timnya berencana mengimplementasikan perubahan pada struktur pendidikan di Jawa Barat, khususnya dalam proses pendaftaran murid baru yang cenderung memicu kontroversi, terlebih lagi untuk tingkat sekolah menengah atas atau Madrasah Aliyah.
Dia mengharuskan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk menentukan kapasitas maksimum dengan jelas.
"Apabila kurang memadai, murid perlu dialihkan ke sekolah swasta yang telah ditentukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu biaya pendidikan bagi anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah swasta, selama alamatnya jelas," ungkapnya.
Aturan yang sama pun mengaplikasikan pada proses penerimaan murid baru di jenjang SD dan SMP, hal ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah kabupaten atau kotamadya.
"Seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat," imbuhnya.
Dedi menekankan bahwa pembangunan sekolah, terutama tingkat menengah atas atau pertama, tidak boleh berdekatan dengan SD/SMP yang ada, untuk menghindari perebutan siswa.
Menggunakan metode ini, Dedi yakin bahwa tujuan partisipasi sekolah mencapai 100 persen sampai tingkat SMA/MA bisa dicapai di setiap daerah Jawa Barat.
Komentar
Posting Komentar