
, DENPASAR – Bank NTB Syariat telah memulai proses pencarian kandidat direktur baru guna mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK ) serta meningkatkan efisiensi perusahaan selama lima tahun mendatang.
Menurut pengumuman dari LPPI, Bank NTB Syariah berencana merekrut kandidat untuk posisi Direktur Utama, Direktur Pembiayaan, Direktur Dana & Jasa, Direktur Keuangan dan Operasional, serta Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko.
Pendaftaran dibuka bagi semua pihak yang bisa melengkapi syarat, baik dari internal Bank NTB Syariah saat ini maupun dari eksternal perusahaan.
Informasi terkait direksi Bank NTB Syariah pada masa kini dipimpin oleh Nurul Hadi sebagai Direktur Dana & Jasa serta juga menempati posisi Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah. Nursul Hadi telah mengambil alih dari jabatan Kukuh Rahardjo yang kini berperan sebagai Direktur di Bank Muamalat.
Kemudian Direktur Keuangan & Operasional dijabat oleh Zainal Abidin Wahyu Trenggono, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko dipegang oleh Ika Ranti Hidayah.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dalam acara halal bi halal bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan menjelaskan berharap Bank NTB Syariah dan FKIJK NTB bisa menjadi mitra sejajar yang kuat dalam memajukan perekonomian daerah.
Iqbal menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan mendirikan badan usaha untuk investasi yang didasarkan pada hal tersebut. capital venture Yang akan menghubungkan investor berdasarkan standar tertentu, yakni memiliki dampak sosial yang signifikan, menciptakan pekerjaan baru, serta potensi pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan dan tanggung jawab sosial, sedangkan investor dapat fokus menjalankan bisnisnya.
"Kami tidak berniat mempersulit para investor. Sebaliknya, kita bisa menjadi pemilik saham minoritas dan menangani aspek sosial serta pengurusan izin. Kami terbuka untuk kolaborasi jika ada kesempatan. Aku sangat menghargai hal itu. Dunia finansial masih baru bagiku, sehingga saran Anda sungguh bermanfaat," ungkap Iqbal dalam rilis pers pada hari Jumat, 25 April 2025.
Pemprov NTB merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank NTB Syariah. Dikutip dari laporan keuangan Bank NTB Syariah, Pemprov memegang 43,70% saham, Pemkab Lombok Timur, 8,32%, Pemkab Sumbawa 7,80%, dan Pemkab Dompu 7,44%.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebesar 6,27%, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat 5,29%, Pemerintahan di Lombok Utara mencapai 4,38%, Pemerintah Kabupaten Bima dengan persentase 4,17%, dan wilayah Sumbawa Barat memberikan kontribusi sebanyak 4,14%. Di samping itu, Bank BPD Jawa Timur menyumbang 4,09%, Kota Mataram berkontribusi sekitar 2,83%, sedangkan Pemerintah Kota Bima memiliki angka sumbangan sebesar 1,57%.
Bank BPD Jawa Timur bergabung sebagai bagian dari KUB mulai Mei 2024 untuk mencapai target penambahan modal dasar Bank NTB Syariah senilai Rp3 triliun yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komentar
Posting Komentar