
JAKARTA, – Pemeriksaan kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan tubuh perempuan secara menyeluruh.
Sayangnya, masih banyak wanita yang belum teratur dalam memeriksa kesehatan reproduksinya.
Kemudian, sebetulnya berapa kali wanita harus menjalani pemeriksaan itu dalam periode waktu tertentu?
Dr. Chakti Ari Swastika, spesialis obstetri dan ginekologi di RS Siloam Mampang, mengatakan bahwa sebaiknya pemeriksaan kesehatan reproduksi dilaksanakan secara rutin setahun sekali.
"Berdasarkan panduan yang disarankan olehصند możliwo(Initialized) American College of Obstetric and Gynecology (ACOG), setiap tahun perempuan disarankan untuk cek kesehatan reproduksi,” ujar Chakti dalam talkshow Kartini Kini 2025 Dengarkan Tubuhmu , di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Walaupun begitu, akan sangat bagus jika frekuensi pengecekan dapat dilakukan dengan lebih sering dan secara konsisten.
Tetapi jika ingin lebih, contohnya sekali dalam enam bulan juga bisa dilakukan pemeriksaan medis dengan dokter. obgyn,” katanya.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini untuk menangani masalah kesehatan reproduksi sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Di samping itu, secara teratur melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi dapat meningkatkan peluang untuk sembuh dengan signifikan.
“Deteksi dini sangat penting, agar kamu mengetahui ada masalah kesehatan atau tidak dalam organ reproduksi. Sehingga penanganannya lebih cepat juga,” jelas Chakti.
Lebih jauh, perempuan sebaiknya mulai mengenal pemeriksaan kesehatan reproduksi sejak usia muda, khususnya mulai masih remaja.
“Sebisa mungkin dirutinkan dan secara spesifik perempuan itu ada fase-fase untuk melakukan medical check up , bisa dimulai dari usia 10 sampai 15 tahun,” pungkas dia.
Komentar
Posting Komentar