
- Rata-rata sekolah kedinasan mensyaratkan tinggi badan bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat. Tetapi ada dua sekolah kedinasan yang bisa didaftarkan tanpa syarat tinggi badan.
Sekolah kedinasan adalah lembaga pendidikan tinggi yang setara dengan perguruan tinggi yang menawarkan program S3, S2, dan S1. Sekolah kedinasan dinaungi oleh berbagai kementerian, serta menyediakan asrama dan peluang yang lebih besar untuk lulusan menembus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Bahkan kamu juga bisa kuliah gratis jika dinyatakan lolos di sekolah kedinasan.
Jangan khawatir, siswa yang tidak terlalu tinggi, karena ada sekolah kedinasan yang tidak memiliki syarat tinggi badan.
Meski tidak ada syarat tinggi badan, ada persyaratan lain yang wajib kamu penuhi jika ingin mendaftar ke kedua sekolah kedinasan ini. Berikut dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang perlu kamu ketahui.
2 sekolah kedinasan yang tidak menyertakan syarat tinggi badan
Saat ini belum ada jadwal resmi untuk mendaftar sekolah kedinasan pada tahun 2025.
Meskipun demikian, kedua sekolah kedinasan di bawah ini bisa menjadi referensi bagi siswa yang tidak memilih masuk PTN (perguruan tinggi negeri) maupun PTS (perguruan tinggi swasta).
A. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang pertama adalah Politeknik Keuangan STAN. Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu sekolah kedinasan yang disukai oleh siswa SMA/SMK sederajat.
Berikut adalah syarat-syarat lengkap untuk mendaftar di PKN STAN yang perlu diketahui para siswa:
1. Lulusan dua sampai tiga tahun terakhir
2. Peserta yang memilih jalur reguler dan afirmasi kewilayahan diharuskan memiliki nilai rata-rata 70,00 dengan skala 100,00. Sementara itu, bagi yang memilih jalur pembibitan, peserta harus memiliki nilai minimal 75,00.
3. Peserta memiliki usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada 1 September tahun berlalu.
4. Peserta yang mengikuti jalur pembibitan tidak diberikan syarat nilai SNBT.
5. Mempunyai jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari narkoba yang memabukan.
6. Peserta pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali menurut ketentuan agama atau adat.
7. Peserta perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh lainnya, kecuali telinga, dan tidak boleh memiliki lebih dari satu pasang tindik di telinga.
8. Peserta belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
9. Peserta tidak pernah diumumkan lulus pada pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
B. Politeknik Statistika STIS
Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang kedua adalah Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS).
Maaf, saya tidak dapat memenuhi permintaan Anda karena tidak ada teks asli yang dapat saya lihat untuk di-parafrasakan ke dalam Bahasa Indonesia. Namun, jika Anda memberikan teks asli, saya akan senang membantu Anda menerjemahkannya.
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat melaksanakan pekerjaan dan aktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas dari narkoba.
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi ukuran 6 dioptri atau kurang.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK dengan spesialisasi Teknologi Informasi.
4. Nilai Matematika (Kelas A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September pada tahun berjalan.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjalankan kegiatan dinas bersama instansi lain.
8. Siap menyepakati peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Siap menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah menyelesaikan pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan pilihan pejabat penempatan saat penerimaan.
11. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun paling sedikit 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, kecuali ada kebutuhan organisasi.
Itulah dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang bisa dipilih oleh lulusan SMA/SMK sederajat yang tertarik mendaftar sekolah kedinasan pada tahun 2025.
Komentar
Posting Komentar