— Universitas Indonesia (UI) menyatakan keputusan mengenai sidang ulang mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia bergantung pada kebijakan program studi yang bersangkutan.
UI telah memutuskan bahwa tesis Bahlil perlu diperbaiki, namun belum menentukan apakah perbaikannya hanya sebagian atau total.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, UI telah membahas kasus ini bersama empat lembaga akademik, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, serta Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.
, Jumat (7/3/2025).
Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dalam program studi S-2 Ilmu Kehutanan UI dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Tapi, disertasinya menjadi sorotan karena dua jurnal yang menjadi rujukan—Migration Letters dan Kurdish Studies—dikelasifikasikan sebagai jurnal yang tidak terbit lagi atau penipu.
Meskipun demikian, Universitas Indonesia menyatakan bahwa saat disertasi disubmit pada Juli 2024, kedua jurnal tersebut masih terdaftar di basis data Scopus.
Dewan Guru Besar UI dalam surat resmi rapat pleno merekomendasikan agar Bahlil mengulang disertasinya.
Tetapi, UI masih mengkaji apakah perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh atau hanya pada bagian tertentu.
"Jika perbaikan itu nanti seperti umumnya karya ilmiah, nanti akan ditentukan oleh promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping), dan itu nanti tergantung pada substansinya, karena karya ilmiah itu tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat umum, dan ukuran dan kualitas substansinya nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya," kata Arie.
Mengikuti polemik ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengikuti keputusan UI terkait perbaikan tesisnya.
Ia juga menegaskan, yang diminta UI adalah perbaikan, bukan pengulangan lagi.
"Perbaikan yang saya tahu memang perlu dilakukan. Ya, kita melakukan perbaikan karena saya belum mengajukan perbaikan," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Saat ditanya apakah dia akan mengulang disertasi seperti yang direkomendasikan dalam resolusi rapat pleno Dewan Guru Besar UI, Bahlil dengan tegas menolak.
"Nggak (ngulang)," ujarnya.
Selain mengharuskan peningkatan revisi tesis, UI juga memutuskan untuk memberikan bimbingan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
Rektor UI Heri Hermansyah menjelaskan, pembinaan diberikan kepada promotor, co-promotor, direktur, ketua program studi, serta Bahlil sendiri.
Bentuk pembinaan tersebut mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk waktu tertentu, permohonan permintaan maaf kepada civitas akademik, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Komentar
Posting Komentar